You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Percepatan Proses Penghapusan Aset
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Proses Penghapusan Aset Dipercepat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membuat sebuah terobosan untuk mempercepat proses penghapusan aset.

Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, terobosan dalam penghapusan aset perlu dilakukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) agar pembangunan fisik di 2018 berjalan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami mengharapkan eksekutif dapat mengeluarkan terobosan soal ini," ujarnya, Kamis (15/3).

Komisi E-SKPD Rapat Kerja Bahas Percepatan Pembangunan

Judistira menjelaskan, selama ini proses penghapusan aset dapat memakan waktu hingga empat pekan. Sebab, ada tahapan yang harus dilaksanakan agar Surat Keputusan (SK) penghapusan aset dapat diterbitkan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Ini sebuah aturan yang harus diikuti. Tapi kami mengharapkan eksekutif dapat mensiasati hal ini  dengan legal," harapnya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Sereida Tambunan menyebutkan, ada 94 gedung sekolah dan 15 rumah sakit yang harus direnovasi total tahun ini.

"Kalau penghapusan aset tidak cepat, maka pengerjaan fisiknya akan lama. Kasihan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close